Agnes Gracia Naik Status Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Apa Artinya?

Agnes Gracia Naik Status Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Apa Artinya?

Kekasih Mario Dandy berinisial AG akhirnya menyusul sang pacar yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Jakarta Selatan--Twitter/@tanyakanrl

Kenakalan anak sering disebut dengan “juvenile delinquency,” yang diartikan dengan anak cacat sosial. 

Kenakalan anak dapat berujung pada sebuah kondisi dimana anak berada dalam sebuah pelanggaran hukum negara. 

Anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) merupakan istilah bagi anak-anak yang melakukan tindak pidana. 

Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa anak yang dengan hukum adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana. 

Pidana adalah hukuman yang dijatuhkan seseorang yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Nantinya, anak yang berkonflik dengan hukum akan diadili sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.

BACA JUGA:Bukan Karena Ingin Rujuk, Ini Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Ferry Irawan

BACA JUGA:Mengintip Harta Kekayaan Eko Darmanto yang Baru Dipecat dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Deretan Bangunan dan Tanahnya Cukup Fantastis

Kronologi Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David

Diketahui sebelumnya, tindak penganiayaan Mario Dandy, yang merupakan anak mantan pejabat pajak begitu menyita perhatian publik.

Mario disebut melakukan penganiayaan terhadap David, putra petinggi GP Ansor lantaran mendapat aduan dari Agnes pacarnya.

Agnes menyebut ia mendapat perlakuan tidak baik dari David, yang merupakan mantan pacarnya.

Hal itulah yang membuat Mario naik pitam, hingga tega melakukan penganiayaan.

Atas tindakannya, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara David masih belum sadarkan diri dan mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RS Mayapada, Jakarta Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: