Mengintip Harta Kekayaan Eko Darmanto yang Baru Dipecat dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Deretan Bangunan dan Tanahnya Cukup Fantastis

Mengintip Harta Kekayaan Eko Darmanto yang Baru Dipecat dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Deretan Bangunan dan Tanahnya Cukup Fantastis

Gaya hedon Eko Darmanto-Twitter-

JAKARTA, DISWAY.ID - Nama Eko Darmanto sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta tengah menjadi sorotan imbas dari kasus penganiayaan Mario Dandy anak Rafael Alun Trisambodo pejabat Ditjen Pajak

Dalam masalah ini, Eko Darmanto bukan terlibat kasus penganiayaan Mario, melainkan dirinya kerap terlihat memamerkan koleksi motor gede serta mobil klasik melalui laman instagramnya. 

Hal itu pula yang dilakukan sang anak Rafael yakni Mario Dandy memamerkan harta kekayaan milik orang tuanya di media sosial. 

BACA JUGA:Ini Alasan Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Berasal dari situ, masyarakat pun jadi menyoroti sumber kekayaan Eko Darmanto.

Apesnya, Eko Darmanto pun akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta oleh Kementeria Keuangan. 

Direktorat Jenderal Bea Cukai pun turut mengonfirmasi kepemilikan motor gede Eko Darmanto sebagai properti foto. 

Namun, Eko Darmanto menyatakan bahwa motor gede itu adalah pinjaman.

BACA JUGA:Siasat AG Diduga Kuat Sengaja Jebak David, Pacar Mario Dandy Kok Kebal Hukum? Dear Kapolri...

Lebih lanjut, Eko Darmanto juga mengakui bahwa dirinya memiliki motor besar yang tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun melakukan penelusuran terhadap kekayaan Eko. 

Namun untuk sementara waktu, terdapat LHKPN Eko Darmanto dalam laman KPK yang dapat disimak dalam ulasan berikut.

Melansir dari laman LHKPN KPK yang dilaporkan pada 15 Februari 2022, terdapat rincian harta kekayaan Eko Darmanto. 

BACA JUGA:Muncul Dugaan AGH 'Digituin' David, Spontan Shane Lukas Ikut Marah Dengar Pengakuan Mengejutkan Mario Dandy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: