Ulama Tegas Ibadah di Malam Nisfu Syaban Bukan Perkara Bid'ah, Cek Tata Cara Puasa Hingga Salat saat Malam 15 Syaban

Ulama Tegas Ibadah di Malam Nisfu Syaban Bukan Perkara Bid'ah, Cek Tata Cara Puasa Hingga Salat saat Malam 15 Syaban

Sebagian ulama menganjurkan untuk menghidupkan malam Nisfu Syaban pada tanggal 15 Syaban 1444 Hijriyah. Bahkan ibadah di malam Nisfu Syaban bukan perkara yang Bid'ah-Foto/Pixabay/beingboring-

Artinya, “Kesimpulannya, bahwa malam nisfu sya’ban ini memiliki keutamaan. Di dalamnya terdapat ampunan khusus dan terkabulnya doa secara khusus. Oleh karenanya as-Syafi’I berkata: Doa dikabulkan di malam nisfu sya’ban.” (Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra, Vol., hal 80)

Awal Mula Perayaan Malam Nisfu Sya’ban

Syekh Abdullah Muhammad al-Ghumari menceritakan awal mula perayaan malam nisfu sya’ban dalam kitab Husnul Bayan Fi Bayani Nisfi Sya’ban.

“Kan bad' al'iihtifal bihadhih allaylat 'ana altaabiein min 'ahl alshaam kakhalid bin maedan wamahkul waluqman bin eamir waghayrihim kanuu yueazimunaha wayajtahidun fi aleibadat fiha”

Artinya, “Awal mula perayaan malam (nisfu sya’ban) ini berawal dari kalangan Tabi’in penduduk negeri Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Makhul, Luqman bin ‘Amir dan lainnya. Mereka mengagungkan malam itu dan bersungguh-sungguh dalam ibadah di dalamnya,”. (Abdullah al-Ghumari, Husnul Bayan Fi Bayani Nisfi Sya’ban, hal 9)

Hal itu disambut oleh masyarakat Syam dengan sangat antusias dan akhirnya tersebar ke berbagai negara Islam.

BACA JUGA:Vonis 4 Terdakwa Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Ditanyakan Inkrah

Hingga kemudian apa yang dilakukan para Tabi’in tersebut menuai perselisihan diantara para ulama.

Golongan penduduk Bashra dan yang lain sepakat dan mengikuti apa yang dilakukan oleh para Tabi’in tersebut. 

Sementara kebanyakan ulama Hijaz menentang perayaan tersebut dan menganggapnya sebagai perbuatan bid’ah.

Diantara ulama Hijaz itu adalah Imam ‘Atha, Ibnu Abi Malikah dan para fuqaha dari kota Madinah.

BACA JUGA:Pendaftaran SPAN PTKIN 2023 Diperpanjang hingga 7 Maret, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Selanjutnya ulama dari Syam berbeda-beda dalam melakukan ibadah malam Nishfu Sya’ban.

Sebagian mereka, seperti Khalid bin Ma’dan, Luqman bin Amir dan lainnya, menganjurkan dilakukan secara berjamaah di masjid.

Mereka memakai pakaian terbaiknya, memakai minyak wangi, memakai celak mata dan berada di masjid.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads