24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang yang Dirawat di RSPP Luka Bakar 50% hingga 95 Persen

24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang yang Dirawat di RSPP Luka Bakar 50% hingga 95 Persen

Direktur Utama RSPP, Theryoto-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim medis Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) masih terus melakukan perawatan terhadap korban kebakaran depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara. 

Direktur Utama RSPP, Theryoto mengungkapkan saat ini pihaknya tengah merawat 24 pasien.

"Saat ini kami masih merawat 24 pasien, dari 24 pasien itu terdiri dari laki-laki 15, perempuan 9 kalo dari kategori umur ada 3 pasien kami yang balita,3 pasien remaja,terus sisanya 18 pasien dewasa," kata Theryoto saat konferensi pers di RSPP, Senin 6 Maret 2023.

BACA JUGA:Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang

BACA JUGA:9 Karyawan Pertamina Telah Diperiksa Terkait Kebakaran Depo Plumpang

BACA JUGA:Viral Debt Collector Paksa Kosongkan Rumah Pegawai DPRD Tangsel, Penghuninya Diusir

Dari 24 orang tersebut 14 pasien diantaranya masih membutuhkan alat bantu nafas. Sementara 10 pasien lainnya tanpa alat bantu nafas. 

Lebih lanjut, Theryoto menjelaskan 24 orang tersebut mengalami luka hingga 95 persen. 

"Kalau dibilang luka berat, semua 24 orang yang dirawat di sini memiliki luka berat. Luka bakarnya di atas 50 persen semua, 50-95 persen," ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 malam.

Data terakhir menyatakan 19 orang tewas akibat kejadian tersebut,sementara 297 warga terdampak kebakaran masih mengungsi di dua lokasi pengungsian. Selain itu ada puluhan warga yang mengalami luka-luka dan dinyatakan hilang.

Korban luka kebakaran depo Pertamina saat ini mendapat perawatan intensif di RSPP, Rumah Sakit Pertamina Jaya, RSUD Koja, RSCM, RS Tugu Koja, dan Rumah Sakit Pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait