Buruh Bawa 4 Tuntutan Saat Geruduk Gedung DPR RI

Buruh Bawa 4 Tuntutan Saat Geruduk Gedung DPR RI

Para buruh hari ini mengadakan demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan.-Foto/Dok/Rafi-

Dalam aksi ini pihaknya mengungkakpkan bahwa pengawalan ini untuk memastikan agar DPR RI tidak mengesahkan Perpu tersebut menjadi UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:Ini Daftar Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 13 Maret 2023

BACA JUGA:Neom Uceng

"Aksi ini juga di digelar di berbagai daerah Tanah Air, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua," ungkap Said.

Said juga mengungkapkan jika aksi ini bukanlah aksi final, karena jika DPR RI mengesahkan Perpu Nomor 2 2022 menjadi UU Cipta Kerja, maka pihaknya akan menggelar mogok Nasional.

"Jika DPR RI mangesahkan UU Cipta Kerja maka buruh akan menggelar mogok kerja di seluruh Tanah Air, karena UU Cipta Kerja sangat bertentangan dengan UU 1945," tegas Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads