Periksa Ketua KPU, DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Pemilu Secara Tertutup

Periksa Ketua KPU, DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Pemilu Secara Tertutup

Sidang pelanggaran KEPP dilakukan secara tertutup oleh DKPP-Istimewa-

Hal tersebut juga tertulis dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads