Periksa Ketua KPU, DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Pemilu Secara Tertutup
Sidang pelanggaran KEPP dilakukan secara tertutup oleh DKPP-Istimewa-
Hal tersebut juga tertulis dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: