Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menkominfo Usai Diperiksa Kejagung-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Ini Alasan Ammar Zoni Konsumsi Sabu, Elza Syarief: 'Bukan Berarti Dia Berubah jadi Pengedar!'

Tersangka yang ditetapkan saat itu, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Kemudian pada 24 Januari 2023, Kejagung menetapkan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, sebagai tersangka. Terakhi, Kejagung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial Irwan Hermawan, pada 7 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: