Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Datangi KPK, Wahono Saputra Miliki Harta Rp 14 Miliar

Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Datangi KPK, Wahono Saputra Miliki Harta Rp 14 Miliar

Setelah dilakukan pemanggilan, Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur ke KPK, di mana Wahono Saputra miliki harta Rp 14 miliar. -pajak jaktim-

Nama Wahono Saputro muncul seiring saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

BACA JUGA:Video Hujan Cacing di Tiongkok Bikin Merinding, Hoax atau Fakta?

BACA JUGA:Tersangka Kasus Penipuan Wahyu Kenzo Bertambah, Kepolisian Ungkap Perannya

Dalam penyilidikan yang dilakukan oleh KPK, Wahono diketahui memiliki saham di salah satu perusahaan Rafael Alun yang bergerak di bidang properti yang berada di Minahasa Utara. 

"Dari hasil analisa kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan," kata Pahala.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," sambungnya. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus

BACA JUGA:Kontoversi! Mensos Risma Angkat Tasdi Mantan Koruptor Jadi Stafsus, Kemensos Buka Suara!

Pahala mengatakan temuan itu tengah dipelajari oleh tim Direktorat LHKPN KPK.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh LHKPN, Wahono mempunyai harta kekayaan senilai Rp 14.312.289.438. 

"Harta yang dilaporkan saudara Wahono Saputro sekitar Rp 14 miliaran, tetapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tetapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," pungkas Pahala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: