Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Datangi KPK, Wahono Saputra Miliki Harta Rp 14 Miliar
Setelah dilakukan pemanggilan, Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur ke KPK, di mana Wahono Saputra miliki harta Rp 14 miliar. -pajak jaktim-
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah dilakukan pemanggilan, Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur datangi KPK, di mana Wahono Saputra miliki harta Rp 14 miliar.
Kedatangan Wahono Saputro ke gedung KPK untuk memberikan klarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp 14 miliar.
Saat mendatangi gedung KPK, Wahono langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan komentar apapun.
BACA JUGA:Modal Kekinian Wuling Alvez Dobrak Pasar SUV Kompak, Memadukan Inovasi dan Style
BACA JUGA:Dugaan Manipulasi Korupsi Proyek BTS Kominfo Diungkap Kejagung, Adik Menkominfo Ikut Terseret?
Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK menjelaskan bahwa kedatangan Wahono ke gedung KPK untuk memberikan klarifikasi terhadap kepemilikan harta yang mencapai sekitar Rp 14 miliar.
"Klarifikasi tersebut akan dilakukan oleh oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhada data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," kata Ali Fikri.
Sedangkan Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK juga menjelaskan bahwa klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal-usul duit Wahono.
BACA JUGA:Silicon Valley Bank Bangrut Jadi Ancaman Krisis Keuangan Amerika
Pahala juga menjelaskan jika Wahono diketahui memiliki saham di perusahaan milik Rafael Alun.
"Ya mendalami asal-usul dana untuk saham," kata Pahala.
Dalam proses klarifikasi juga untuk mengetahui terkait dengan istri Wahono yang mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael.
"Bagaimana dana untuk skuisisi lahan 6.5 hektarnya dan lain-lain," jelas Pahala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: