Dugaan Manipulasi Korupsi Proyek BTS Kominfo Diungkap Kejagung, Adik Menkominfo Ikut Terseret?

Dugaan Manipulasi Korupsi Proyek BTS Kominfo Diungkap Kejagung, Adik Menkominfo Ikut Terseret?

Irwan Hermawan yang merupakan saksi mahkota dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menyerahkan uang sejumlah 70 miliar rupiah kepada anggota DPR RI melalui seorang staf.-komeninfo-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pihak Kejagung mengungkapkan temuan baru.

Dugaan manipulasi korupsi Proyek BTS Kominfo diungkap Kejagung, di mana nama adik Menkominfo ikut terseret.

Menurut tim Penyidik Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa adalnya manipulasi tersebut diduga dilakukan agar segera terjadi pembayaran.

Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menjelaskan bahwa pihaknya ingin mencari tahu terkait adanya manipulasi perkembangan kemajuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen.

BACA JUGA:Erick Thohir Angkat Bicara Terhadap Rumput Stadion GBK Jakarta Rusak Jelang Opening Ceremony Piala Dunia U-20 2023

BACA JUGA:Silicon Valley Bank Bangrut Jadi Ancaman Krisis Keuangan Amerika

“Dalam laporan terlihat seakan dipaksakan, seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran," tutur Kuntadi.

Padahal berdasarkan hasil penyelidikan tim dari Jampidsus Kejagung, proyek BTS tersebut belum sepenuhnya selesai.

Terkait menyelidikan kasus korupsi Proyek BTS Kominfo, pihak Kejagung akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023.

BACA JUGA:Kejamnya Mario Dandy, Sudah Tahu David Tak Sadar Masih Ditendang Juga Kepalanya: 'Ada Kesengajaan'

BACA JUGA:Tersangka Kasus Penipuan Wahyu Kenzo Bertambah, Kepolisian Ungkap Perannya

Menurut Kuntadi bahwa Johnny Plate akan kembali dipanggil Kejagung dalam kasus korupsi BTS Kominfo. 

Rencananya Plate akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo. 

"Yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin, 13 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: