KPK Mulai Penyidikan Korupsi Bansos di Kemensos, Minta Pihak yang Dipanggil Penyidik Kooperatif
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri -Dok/Disway/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020-2021.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 15 Maret 2023.
Ali mengatakan, perkara ini merupakan aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
BACA JUGA:KPK Cegah Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Keluar Negeri
BACA JUGA:KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Terkait LHKPN
KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan kasus itu berlanjut ke tahap penyidikan.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata dia.
KPK juga meminta pihak-pihak yang dipanggil penyidik untuk kooperatif menghadiri undangan pemeriksaan.
BACA JUGA:Ketika Wahono Saputro Usai Diperiksa KPK Soal Harta Kekayaanya Terkait Istri Rafael Alun
Saksi atau tersangka juga harus menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya.
"Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," jelas dia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: