Biar Jelas, Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
Ilustrasi: Pemilu dan Pilpres 2024-KPU -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menindaklanjuti sejumlah isu yang membayangi penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal.
Meskipun begitu, hal tersebut dianggap sebagai tantangan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi itu.
BACA JUGA:Mendagri Uraikan 10 Poin Perppu Pemilu Saat Rapat Kerja Bersama DPR dan Kemenkumham
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 16 Maret 2023.
Menurut Bahtiar, pemerintah beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dalam tiga tahun terakhir telah menyiapkan semuanya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kesimpulannya, semua penyelenggara negara di luar KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) sudah 'on' (siap) semua. Kira-kira begitu," ujar Bahtiar.
BACA JUGA:Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU
Menurut Bahtiar, KPU telah melakukan rekrutmen penyelenggara pemilu di level kecamatan dan kelurahan untuk menyukseskan pemilu.
Bahtiar memaparkan empat indikator dalam mencapai penyelenggaraan pemilu yang sukses. Pertama, pemilu berjalan aman dan lancar.
Untuk mendukung hal ini, Bahtiar mengatakan Kemendagri telah melakukan rapat-rapat bersama TNI/Polri serta Kejaksaan Agung untuk mendukung keamanan Pemilu.
BACA JUGA:DKPP Tegas Pemilu Harus Berjalan Sesuai Konstitusi
Kedua, partisipasi publik. Untuk menghadirkan partisipasi publik, Kemendagri secara rutin menggelar webinar guna mengajak seluruh komponen masyarakat menyukseskan Pemilu 2024. Kegiatan tersebut telah dilakukan empat bulan terakhir.
Ketiga, penyelenggaraan pemilu tidak memicu konflik sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian.
BACA JUGA:KPU RI Bantah Pokok Aduan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: