Pengakuan Mantri Sebelum Suntik Mati Kades : Cuma Mau Klarifikasi Hubungan Istrinya dan Korban

Pengakuan Mantri Sebelum Suntik Mati Kades : Cuma Mau Klarifikasi Hubungan Istrinya dan Korban

Istri korban saat menjalani pemeriksaan di Polrestas Serang, Jumat 17 Maret 2023. -Radar Banten -

BANTEN, DISWAY.ID-  Kuasa hukum Suhendi, Raden Elang Yayan Mulyana mengatakan, tindakan kliennya menyuntikkan cairan diphenhydramine kepada korban hanya untuk membuatnya lemas bukan untuk membunuhnya. 

Sebelumnya diketahui, Kepala Desa bernama Salamunasir tewas akibat jarum suntik beracun di bagian punggung.  Ia disuntik racun oleh seorang Mantri bernama Suhendi pada Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 12.00 WIB. 

Motif aksi tersebut diduga karena pelaku telah mengetahui perselingkuhan antara korban dan istrinya yang berprofesi sebagai seorang bidan desa. 

BACA JUGA:Kades Tewas Disuntik Racun oleh Mantri, Warga Duga karena Perselingkuhan : Bu Bidan Itu Emang Bohay Hitam Manis

"Menurut pengakuannya tidak ada niat untuk membunuh, dia (Suhendi-red) hanya ingin korban lemas,” ujar Yayan.

Yayan mengaku Suhendi sempat panik setelah melihat korban sesak nafas dan kejang. Ia yang khawatir dengan kondisi korban, ikut membawa almarhum ke rumah sakit. 

"Kalau sudah punya niat membunuh, klien kami sudah melarikan diri setelah kejadian. Tapi dia tidak melakukan itu, klien kami malah ikut membawa korban ke rumah sakit dan ikut melakukan tindakan medis,” ungkap Yayan.

Yayan menjelaskan, motif kliennya menyuntik korban karena sakit hati. Sebab, korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.

BACA JUGA:Getir, Kata-Kata Terakhir Kades Sebelum Disuntik Mati Oleh Mantri Suami Bidan Bohay

BACA JUGA:Terkuak Kata Terakhir Kades Curuggoong Saat Disuntik Mati Suami Bidan Bohay

"Klien kami mengetahui korban dan istrinya diduga berselingkuh setelah melihat foto mereka berdua di galeri ponsel,” kata pria asal Menes, Kabupaten Pandeglang ini.

Yayan mengatakan, ponsel yang menyimpan foto tersebut milik istri kliennya. Dari keterangan kliennya, korban pernah membelikan istrinya sebuah ponsel agar keduanya bisa saling berkomunikasi.

“Pengakuan klien kami, korban ini pernah membelikan istrinya ponsel agar bisa berkomunikasi berdua,” ungkap Yayan.

Yayan mengungkapkan, setelah mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut, pada hari kejadian atau Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB, Suhendi mendatangi kediaman korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: