Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 20 Maret 2023

Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 20 Maret 2023

Proses pengurusan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, pemohon cukup melengkapi dokumen berupa e-KTP, SIM lama dan cek kesehatan. --Ntmcpolri.info

JAKARTA, DISWAY.ID -- Proses perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) hari ini, Senin 20 Maret 2023, kembali beroperasi setelah libur.

Layanan SIM Keliling menjadi solusi paling efektif jika dibanding datang langsung ke Satpas atau Gerai SIM.

Mengingat, SIM Keliling hanya dapat melayani pengurusan perpanjang SIM, baik SIM A, SIM C hingga SIM B2 Umum.

Bagi kamu yang tinggal di kawasan megapolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi, dapat memanfaatkan layanan ini.

BACA JUGA:Harga Dexlite-Pertadex Turun 1.200/Liter, Cek Update Harga BBM Pertamina Hari Ini Senin 20 Maret 2023

Kamu bisa memanfaatkan lokasi-lokasi SIM Keliling terdekat yang sudah terjadwal agar proses perpanjangan SIM lebih efisien.

Asyiknya, proses perpanjangan SIM saat ini bisa dilakukan di mana saja, loh.

Setiap harinya layanan perpanjangan SIM keliling di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi beroperasi seperti biasa.

Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.

BACA JUGA:Ini Line Up & Link Download Live Streaming Manchester United vs Fulham Gratis: Maguire dan Sabitzer Starter!

Perlu dicatat, SIM kartu identitas yang sangat penting dan hanya diterbitkan institusi kepolisian setelah dinyatakan layak izin mengemudi kendaraan sesuai aturan berlaku.

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, baik itu SIM C, SIM A, SIM B1, hingga SIM B2 Umum.

Jika sudah mendekati masa berlaku, maka SIM harus segera diperpanjang.

Jika lewat maka dikenakan pembuatan SIM baru, mengulang dari awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: