Dituduh Akan Menutup Jalan Masjid, Kyai Nur Alam Bachtir: Itu Tidak Benar!
Pemilik lahan Masjid Jami Nurul Islam, Kyai Nur Alam Bachtir, -Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemilik lahan Masjid Jami Nurul Islam, Kyai Nur Alam Bachtir, merasa dirugikan mengenai berita yang beredar yang menjelaskan dirinya ingin menutup akses jalan Masjid yang berada di jalan Cipeucang II, RT 4/12 Koja, Jakarta Utara.
Nur Alam yang berhasil dikonfirmasi, mengatakan video viral di sosial media yang menjelaskan dirinya akan menutup pintu ibadah dengan batu bata adalah tidak benar.
BACA JUGA:Tiket Indonesia vs Burundi Sudah Bisa Dipesan, Ini Daftar Harganya
“Bukan akses jalan yang ditutup, tapi batas masjid dengan masjid yang lain,” ungkap Nur Alam, dalam keterangannya Rabu 22 Maret 2023.
Diketahui, bangunan masjid di wilayah tersebut ada 2 unit, yang terletak berdempetan.
Satu buah masjid yang bernama Masjid Nurul Islam yang telah berganti nama menjadi Masjid Al-Islah, kemudian disampingnya persis ada Masjid yang bernama Nurul Islam Koja.
BACA JUGA:Antusias Elkan Baggott dan Rico Simanjuntak Hadapi Burundi, Kita Akan Berikan Kemenangan!
Nur Alam menyebutkan, dirinya difitnah, terkait penutupan akses jalan terhadap rumah ibadah.
"Bisa disaksikan, mana akses jalan? Itu fitnah keji kalau dibilang menutup akses jalan," ujarnya.
Nur Alam menyampaikan bidang yang ingin ditembok oleh dirinya merupakan bidang pembatas yang ada diantara Masjid Al-Islah dan Masjid Nurul Islam Koja.
BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 23 Maret dan Idul Fitri 21 April 2023 : Umat Tidak Perlu Heboh
Sejak awal berdirinya kedua masjid tersebut, bagian samping Masjid Al-Islah dengan Masjid Nurul Islam dibatasi tembok pemisah.
Namun dengan seiringnya waktu tembok pemisah tersebut dijebol. Seakan kedua masjid tersebut menjadi satu kesatuan.
“Dari awal tidak ada pintu, awalnya dijebol kecil, lama-lama menjadi besar. Awalnya tembok gak ada pintu sama sekali,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: