Dituduh Akan Menutup Jalan Masjid, Kyai Nur Alam Bachtir: Itu Tidak Benar!
Pemilik lahan Masjid Jami Nurul Islam, Kyai Nur Alam Bachtir, -Andrew Tito-
Bidang tersebutlah yang ingin ditembok oleh Nur Alam. Bukan akses masuk ke dalam masjid.
Penembokan tersebut juga dilkukan karena rencananya, dalam waktu dekat Nur Alam ingin melakukan renovasi terhadap masjid miliknya.
Dalam kasus ini Nur Alam mengaku sudah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
BACA JUGA:PBNU Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1444 H di 50 Titik, Simak Lokasinya
Material bangunan pun sudah mulai diletakkan di area masjid, dengan Batas lahan yang sudah diberi tanda oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan cat semprot berwarna silver.
Pemberian tanda batas ini dimaksudkan, agar dalam renovasi nanti, Nur Alam tidak mengambil lahan Masjid Nurul Islam Koja yang berbatasan langsung terhadap lahan miliknya.
"Akan ada pembangunan karena sudah ada IMB resmi kemudian kita akan renovasi total. Kalo itu (batas lahan) pasti ditutup, kan tanah orang itu, sejengkal pun saya nggak mau (serobot tanah orang)," terangnya.
BACA JUGA:PBNU Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1444 H di 50 Titik, Simak Lokasinya
Sementara itu, Waketum MUI Jakarta Utara, KH. Sodiqin Maksudi mengatakan, Masjid Al-Islah dan Masjid Nurul Islam Koja memiliki histori yang berbeda.
Jadi meski berada berdempetan, namun secara kepengurusan kedua masjid ini memiliki perbedaan.
“Tindakan apapun yang dilakukan oleh Kyai Nur Alam Bachtir atas tanah dan bangunan tersebut tidak ada lagi kaitan dengan pihak manapun atau murni kewenangan Kyai Nur Alam,” tuturnya.
Jika Nur Alam, kata Sodiqin ingin menutup tembok pembatas antara masjid yang berada di atas tanah miliknya dengan Masjid Nurul Islam Koja, maka hal itu sah-sah saja. Karena secara histori keduanya berbeda.
BACA JUGA:BOCOR! Lulusan Jurusan Ini Jadi Prioritas di CPNS 2023, Apa Saja?
“Bahwa tanah dan bangunan tersebut mutlak milik Kyai Nur Alam Bachtir, sehingga ketika Kyai Nur Alam Bachtir merapihkan batas tanah pun tidak dapat dipersalahkan. Bahkan kedua masjid ini telah berbeda secara kepengurusan. Artinya sudah memisahkan diri dari tanah dan bangunan lama," tandas Sodikin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: