Polisi Ringkus 5 Pelaku Pencuri 48 Gram Emas di Pasar Cisoka Tangerang, Tiga Diantaranya Emak-emak

Polisi Ringkus 5 Pelaku Pencuri 48 Gram Emas di Pasar Cisoka Tangerang, Tiga Diantaranya Emak-emak

Polisi Ringkus 5 Pelaku Pencuri 48 Gram Emas di Pasar Cisoka Tangerang, Tiga Diantaranya Emak-emak--fin

"Dari kasus itu kami menangkap 5 orang yang 3 diantaranya perempuan," ucapnya 

Dikatakan Zain, para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran Lampung dan Palembang. 

Saat ini, para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Mudik Gratis Bareng Polri Masih Dibuka, Buruan Daftar, 400 Armada Bus Siap Dilepas

Kendati begitu, Zain juga mengatakan, Kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandasnya (RIKHI FERDIAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: