Teriakkan Buruh Tolak UU Cipta Kerja Menguat, Wacana Mogok Nasional 2023 Bukan Isapan Jempol

Teriakkan Buruh Tolak UU Cipta Kerja Menguat, Wacana Mogok Nasional 2023 Bukan Isapan Jempol

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai ketidakhadiran DPR pada sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai bentuk ketakutan karena berkaitan dengan Pemilu 2024.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh dengan lantang teriakkan tolak UU Cipta Kerja.

Para buruh juga menentang keras Permenaker No 5 Tahun 2023.

Bentuk penolakan terhadap dua hal itu tidak main-main yakni melakukan mogok nasional yang akan diselenggarakan antara bulan Juli dan Agustus 2023. 

Presiden KSPI Said Iqbal juga turut membenarkan terkait wacana tersebut.

“Tanggal tepatnya akan diumumkan 1 bulan sebelumnya untuk memberitahu pengusaha dan masyarakat terhadap rencana aksi mogok nasional,” kata Said Iqbal, Jumat 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Terdakwa Pemberi Suap ke Lukas Enembe Akan Segera Disidangkan

Lanjut Said Iqbal, mogok nasional ini akan meluas seperti yang terjadi di Perancis

Yang dimana, para buruh akan menghentikan proses produksi kemudian keluar dari tempat kerja menuju satu titik yang ditentukan. 

Dasar hukum yang digunakan buruh untuk melakukan mogok nasional adalah UU No 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah mengorganisir pemogokan. 

Dasar hukum kedua adalah UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

BACA JUGA: Riwayat Chat WA David dan AG Tersimpan, Kuasa Hukum David : Klien Kami Tidak Pernah Hapus Chat

“Serikat buruh akan mengintruksikan aksi dengan menghentikan produksi, keluar dari pabrik, lalu bergerak ke satu titik. Jadi bukan mogok kerja. Ini aksi!” ucap Said Iqbal.

Said Iqbal juga merespons pernyataan Apindo yang mengatakan bahwa mogok nasional tidak memiliki dasar hukum. 

Menurut Said Iqabal, ini bukan mogok kerja. Sehingga tidak menggunakan aturan UU No 13 Tahun 2003 yang berkaitan dengan mogok kerja, tetapi aksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: