Pengakuan AKBP Dody Bikin Posisi Teddy Minahasa Jelang Sidang Tuntutan Kian Terdesak: Saya Cuma Korban dari Perintah Pimpinan
Dalam pembacaan pembelaannya, Teddy Minahasa mengungkit Ferdy Sambo dalam Kasus KM 50-Andrew Tito-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus peredaran narkoba yang melibatkan terdakwa Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara akan memasuki babak baru.
Babak baru tersebut adalah sidang tuntutan bagi para terdakwa di kasus besar ini.
Dalam sebuah video yang beredar di akun TikTok milik kuasa hukumnya, @adrielpurba alias Adriel Viari Purba, AKBP Dody Prawiranegara mengakui semua perbuatannya.
Diketahui video tersebut merupakan rekaman sidang kasus narkoba yang dijalani oleh AKBP Dody.
Di depan Majelis Hakim, ia mengaku menyesal telah mengikuti perintah atasannya, di mana dalam hal ini adalah Teddy Minahasa.
Dalam dakwaannya, Teddy Minahasa disebut menjadi pengendali peredaran narkoba sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan.
Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukuttinggi Sumatera Barat itu, diperintah sang eks Kapolda Sumatera Barat itu untuk menukar sabu dengann tawas.
BACA JUGA:Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda
Setelah itu, Dody diperintah agar menyerahkan sabu seberat 5 kg kepada terdakwa Linda Pudjiastuti, yang belakangan mengaku istri siri Teddy Minahasa.
Dody mengaku jika semua pengakuannya berdasarkan kejujuran dan tidak ada hal yang dia tutup-tutupi.
"Saya sudah menyampaikan sesuai semua yang saya alami, saya rasakan. Saya berjanji tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi pada saat persidangan," ujar Dody dalam video itu.
Dody mengaku sebagai korban dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu ini.
BACA JUGA:Teddy Minahasa Mengaku Dekat dengan Linda Ternyata Punya Maksud Tertentu!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: