Ojol Mengaku Ditipu Puluhan Juta dan Minta Rekening Diblokir, Ini Penjelasan Polisi

Ojol Mengaku Ditipu Puluhan Juta dan Minta Rekening Diblokir, Ini Penjelasan Polisi

Irwanuri Kiswanto (28) seorang driver ojek online (ojol) dalam tangkapan layar unggahan Instagram @portalsemarang.--Sumeks.co

JAKARTA, DISWAY.ID-Seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Irwanuri Kiswanto (27) menjadi viral dengan video jadi korban penipuan undian berhadiah belanja online.

Namun, saat melapor kepada pihak berwajib, Irwanuri justru merasa tidak ditanggapi serius, sebab menurut dia polisi malah menanyakan asal uang dalam rekeningnya. 

Uang Irwanuri tersimpan di dua bank ternama, di Bank BRI uangnya diketahui sebanyak Rp 31 juta dan di Bank BCA sebanyak Rp 36 juta. Namun kini, dalam saldo kedua rekening tersebut hanya tersisa sekitar Rp 100. 

BACA JUGA:Menyakitkan! Driver Ojol Pulang Kerja Disurati Istri: Aku Sudah Tak Bisa Melangkah Bersamamu

Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut, petugas SPKT telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

AKBP Donny menyampaikan bahwa tidak ada proses merendahkan saat proses penerimaan laporan driver ojol tersebut. 

Dia membantah informasi yang beredar tidak serius menangani kejadian yang menimpa Irwanuri.

Petugas jaga SPKT menjalankan tugasnya dengan meminta Irwanuri sebagai pelapor menceritakan seluruh kronologis yang membuat tabungannya terkuras.

BACA JUGA:Nyaris Rudapaksa Istri Ojol, Penjaga Warung Kopi di Bekasi Jadi Tersangka

“Iya, mungkin saat ditanya uang sebanyak itu bisa hilang seketika. Mungkin hanya bahasa yang dipolitisir, bukan seperti itu, bukan merendahkan ojol,” ujarnya.

Pihaknya menyebut Irwanuri yang dianggap sebagai korban penipuan hanya memohon surat keterangan pemblokiran dua rekening miliknya.

“Belum ada pengaduan resmi, dan belum ada penyerahan bukti-bukti apapun,” imbuhnya.

Sekilas, AKBP Donny membaca kronologi kejadian, kasus tersebut merupakan sebuah penipuan dari aplikasi belanja online yang diiming-imingi hadiah.

“Akhirnya dia terjebak hingga seperti itu. Silahkan untuk melapor, serta membawa alat bukti-bukti biar jelas permasalahan seperti apa,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co