Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Proses pengurusan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah sekitar Jabodetabek, pemohon melengkapi dokumen berupa e-KTP, SIM lama dan cek kesehatan--

JAKARTA, DISWAY.ID -- Proses perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) hari ini, Senin 27 Maret 2023, kembali beroperasi setelah libur.

Layanan SIM Keliling menjadi solusi paling efektif jika dibanding datang langsung ke Satpas atau Gerai SIM.

Mengingat, SIM Keliling hanya dapat melayani pengurusan perpanjang SIM, baik SIM A, SIM C hingga SIM B2 Umum.

Bagi kamu yang tinggal di kawasan megapolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi, dapat memanfaatkan layanan ini.

BACA JUGA:Senin Ceria, Harga BBM Terbaru Kini Turun 1.200 per Liter, Tapi Stok Pertalite di Lombok dan Bali Menipis!

Kamu bisa memanfaatkan lokasi-lokasi SIM Keliling terdekat yang sudah terjadwal agar proses perpanjangan SIM lebih efisien.

Asyiknya, proses perpanjangan SIM saat ini bisa dilakukan di mana saja, loh.

Setiap harinya layanan perpanjangan SIM keliling di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi beroperasi seperti biasa.

Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.

BACA JUGA:Tangan Besi Rian Mahendra Sempat Buat 'Huru Hara' di PO Kencana: Banyak yang Nggak Terima!

Perlu dicatat, SIM kartu identitas yang sangat penting dan hanya diterbitkan institusi kepolisian setelah dinyatakan layak izin mengemudi kendaraan sesuai aturan berlaku.

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, baik itu SIM C, SIM A, SIM B1, hingga SIM B2 Umum.

Jika sudah mendekati masa berlaku, maka SIM harus segera diperpanjang.

Jika lewat maka dikenakan pembuatan SIM baru, mengulang dari awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: