Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Diringkus Kepolisian: Dibuntutin Hingga Rumah

Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Diringkus Kepolisian: Dibuntutin Hingga Rumah

Tak perlu waktu lama, pembacok mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus diringkus kepolisian. -tangkapan layar youtube-

JAKARTA, DISWAY.ID –  Tak perlu waktu lama, pembacok mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus diringkus kepolisian.

Kombes Pol Kusworo Wibowo selaku Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku. 

Dalam peristiwa pembacokan Mantan Ketua KY tersebut terjadi di rumahnya yang berada di Komplek GBA 2 blok F Nomor 2 dan blok F-29, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:Sah! Harga BBM Terbaru Resmi Turun 1.000-1.200 per Liter Hari Ini di SPBU, Terbaru Pertamina Wajibkan QR Code di 94 Kab/Kota Indonesia

BACA JUGA:David Ozora Alami Diffuse Axonal Injury, Cidera Otak Turunkan Kualitas Hidup

Kombes Pol Kusworo menjelaskan bahwa penangkapan pembacok Ketua Mantan Ketua KY tersebut bedasarkan informasi yang didapat dari saksi dan kecocokan dengan profil pelaku.

“Kami kemudian melakukan pengejaran dan penyelidikan ternyata sepeda motor yang digunakan oleh pelaku berkesesuaian,” terang Kombes Pol Kusworo.

Kombes Pol Kusworo menerangkan bahwa saat mendatangi rumah yang kami duga, pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari istrinya.

BACA JUGA:Mellisa Anggraini Pastikan Tidak Ada Damai Pada AG Pacar Mario Dandy, David Ozora Alami Diffuse Axonal Injury

BACA JUGA:Shin Tae-yong Puji Setinggi Langit Mental Pemain Timnas Indonesia Meski Ditahan Imbang Burundi 2-2: Bisa Naik Level!

“Istrinya mengatakan bahwa tersangka yang merupakan suaminya pulang kerumah pukul 17.00 WIB dengan baju yang berlumuran darah,” papar Kombes Pol Kusworo.

Masih dengan Kombes Pol Kusworo, dari keterangan tersebut kami menyita baju dan melakukan pemeriksaan dan kemudian pada pukul 22.30 tersangka bisa kita amankan berikut barang buktinya.

Sedangkan motif pelaku merupakan pencurian dengan kekerasan karena pelaku terlibat hutang.

BACA JUGA:Kondisi Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Pasca Dibacok Setelah Parkirkan Mobil di Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: