Berawal dari Laporan WA ke Kapolres, 2 Korban Penyekapan Berhasil Dibebaskan

Berawal dari Laporan WA ke Kapolres, 2 Korban Penyekapan Berhasil Dibebaskan

Ilustrasi Penyekapan -Pixabay-

DEPOK, DISWAY.ID-Polisi berhasil membebaskan 2 korban penyekapan di sebuah rumah kawasan Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota DEPOK

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga ke nomor aduan WhatsApp Kapolres Metro Depok.

"Kita menerima laporan dari masyarakat ada dugaan kasus penyekapan. Yang lapor salah satu istri dari korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu 29 Maret 2023 malam.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Tempat Penyekapan Belasan PSK di Pasuruan: 'Mereka Awalnya Pelayan Warkop, Ujung-ujungnya Dijinakkan'

Lebih lanjut Yogen menjelaskan, kasus penyekapan kedua orang tersebut terkait dugaan penggelapan mobil. Dimana kendaraan roda empat yang mereka jual ternyata milik rental.

"Diduga korban menjual mobil kepada pelaku dan rekan pelaku. Kemudian, ternyata mobil tersebut adalah mobil rental. Kronologis sementara masih dalam pengembangan," tuturnya.

BACA JUGA:Dinkes Depok Pastikan Terapis Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Autis Dipindahtugaskan

Merasa ditipu, kata Yogen, pihak pembeli meminta uang mereka untuk dikembalikan. Pelaku kemudian menyekap dan melakukan pemukulan kepada korban selama dua hari di dalam rumah.

"Sehingga dari pelaku kemudian meminta uang kembali, termasuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh korban. Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan dilakukan pemukulan," tuturnya.

Menurut Yogen, pelaku diduga berjumlah 4 orang yang melakukan penyekapan. Saat ini baik pelaku maupun korban masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Depok.

"Pelaku 4 orang. Semua dalam rumah ini, termasuk dari korban, saksi, maupun yang diduga pelaku masih akan dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads