Sebut Dokumen PRIMA Sudah Lengkap, KPU Langsung Lakukan Verifikasi Administrasi

Sebut Dokumen PRIMA Sudah Lengkap, KPU Langsung Lakukan Verifikasi Administrasi

Komisoner KPU RI divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menyebutkan Partai Rakyat, Adil dan Makmur (PRIMA) telah melengkapi dokumen perbaikan verifikasi administrasi pada Selasa, 28 Maret 2023.

Bahkan pihaknya juga telah menerima dokumen tersebut dan langsung melakukan verifikasi administrasi terhadap PRIMA. 

BACA JUGA:Intip Spesifikasi dan Keunggulan Smoot Zuzu, Motor Listrik Bersubsidi Bergaya Vespa Cuma Rp 12 Jutaan

"Kemarin (Selasa, 28 Maret 2023) partai Prima telah menyampaikan kelengkapan perbaikan persyaratan administrasi pendaftaran partai politik," ujar Idham Holik saat dihubungi Disway.id, Kamis, 30 Maret 2023.

Adapun tahapan verifikasi administrasi perbaikan terhadap PRIMA ini dilakukan sejak satu hari setelah menyerahkan dokumen perbaikan, yaitu Rabu, 29 Maret 2023 sampai dengan Sabtu, 1 April 2023 nanti. 

"KPU bersama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah melakukan verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik dari PRIMA," imbuhnya. 

BACA JUGA:Mobil Tim Pendekar Esport Milik Atta Halilintar Kecelakaan di Tol BSD-Jakarta, Begini Kondisinya Sekarang

Bahkan, kata Idham, jika verifikasi administrasi perbaikan PRIMA dinyatakan memenuhi syarat, maka akan langsung melanjutkan tahapan sesudahnya, yaitu verifikasi faktual

"(Setelah verifikasi administrasi lolos), langsung ke verifikasi faktual," katanya. 

Disisi lain, juru bicara PRIMA, Farhan A Dalimunthe mengaku bahwa pihaknya optimis terhadap verifikasi administrasi perbaikan tersebut. 

BACA JUGA:Evi Celiyanti Istri Kabaresrim Komjen Agus Andrianto Bukan Pemegang Saham di PT FMN, Kuasa Hukum CLM: Hanya Pernah Melakukan Penjajakan

Hal itu dikarena pihaknya telah menyiapkan dokumen-dokumen verifikasi administrasi perbaikan sudah dari jauh hari. 

Bahkan, dirinya juga telah melakukan pengecekan sebanyak tiga kali terhadap dokumen tersebut. 

"Kita 3 kali kroscek data-data yang kita upload mulai dari apakah anggota ini sudah terdaftar di DPB, data pemilih berkelanjutan, apakah dia ganda eksternal, apakah pekerjaannya sesuai dengan yang tidak dilarang oleh UU dan PKPU," kata Farhan A Dalimunthe, Kamis, 30 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: