Polres Grobogan Tangkap 2 Penjual Bubuk Mercon yang Berdagang di Facebook
Konferensi pers penangkapan 2 penjual bubuk mercon yang menjual barang ilegalnya lewat facebook, Kamis 30 Maret 2023. -Humas Polri-
GROBOGAN, DISWAY.ID-Aparat Polres GROBOGAN, Jawa Tengah, meringkus 2 penjual obat petasan yang berdagang barang ilegal tersebut Facebook.
Dari tangan kedua tersangka itu, polisi menyita 5 kg obat petasan atau bubuk pembuat mercon yang siap diedarkan.
Kapolres Grobogan, AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kedua tersangka yang diringkus itu masing-masing berinisial HA, 19 dan EWS, 19, keduanya warga Desa Tegowanu Kulon Kecamatan Tegowanu.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Polda Jateng Larang Warga Bakar Mercon, Kembang Api Boleh
Penangkapan bermula dari patroli cyber yang dilaksanakan personil Polsek Tegowanu. Hasil dari Patroli cyber di media sosial Facebook petugas mendapati akun Facebook yang menawarkan Obat mercon.
“Setelah dilakukan penyelidikan, dan benar akun yang dimiliki tersangka HA menjual obat mercon. Kemudian pada saat tersangka HA dan EWS COD (Cash On delivery) di OKE SALON POTONG RAMBUT turut Desa Tegowanu Kulon dilakukan penangkapan oleh petugas Polsek Tegowanu,” kata Kapolres Grobogan.
Dari ke dua tersangka, petugas berhasil mengamankan bubuk obat petasan seberat 5 kilogram.
Para tersangka mengaku membeli dari bahan obat petasan dari toko online dan diracik sendiri serta dijual Rp 190 ribu per Kg meraup keuntungan per Kg Rp 100.000.
BACA JUGA:Resep Oseng Mercon Daging Khas Yogyakarta, Pedasnya Nampol!
Kapolres menambahkan, saat ini ke dua tersangka dan barang bukti yang didapatkan telah diamankan di Mapolres Grobogan. Para tersangka pun terancam di jerat dengan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak.
"Obat petasan telah dimusnahkan Sat Brimobda Jateng. Sementara tersangka di ancam dengan hukuman 20 tahun penjara,” imbuh Kapolres Grobogan.
BACA JUGA:Dua Kubu Warga Terlibat Tawuran di Underpass Stasiun Manggarai, Diduga Dipicu Ledakan Mercon
Sekadar informasi, hampir setiap tahun di wilayah Indonesia terjadi kasus ledakan petasan yang mengakibatkan korban jiwa, terbaru adalah di Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) kemarin, yang memakan satu korban jiwa dan belasan rumah rusak.
Mengantisipasi hal serupa terjadi di Grobogan, Polres Grobogan berusaha melakukan pencegahan dengan menggelar razia secara rutin terhadap peredaran petasan atau mercon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: