Tiga Pemuda di Tambora Curi Pakaian dan Sepatu Branded Ketika Mal Tutup, Polisi: Pelaku Cari Modal untuk Pulang Kampung
Dua dari tiga pelaku pencurian pakaian dan sepatu branded dari dalam mal tutup di Tambora, berhasil diringkus polisi-Foto/Dok/Andrew Tito-
Setelahnya, mereka berpencar untuk meninggalkan mal, namun saat berusaha pergi, IA dan AS, justru tertangkap petugas keamaan mal yang tengah berpatroli.
“Saat keluar datang petugas security mal yang berpatroli. (Kemudian) mengamakan pelaku dan rekannya, karena dicurigai pelaku kejahatan. Saat diintrograsi, para pelaku mengakui perbuatan telah mencuri barang,” ujarnya.
Atas dasar itu, AS dan IA serta barang bukti dibawa ke Polsek Tambora, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Pelaku dibawa ke polsek berikut dengan barang bukti 38 kaos, 24 celana panjang, sejumlah sepatu dan kosmetik. Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: