Larangan Ekspor CPO Dicabut, Bagaimana Ketentuan Barunya

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Bagaimana Ketentuan Barunya

Penghapusan pungutan ekspor cpo memberikan dampak baik terhadap petani. Foto : jpnn.com --

Sebelum akhirnya Presiden resmi mencabut larangannya pada Mei 2022, penghentian larangan ekspor CPO ini nyatanya sudah dimulai sejak April 2022.

Adapun beleid larangan ekspor minyak goreng tersebut diatur dalam Permendag Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya. Dari dasar hukum tersebut, sekitanya ada 12 kode HS bahan baku yang dilarang untuk ekspor. 

BACA JUGA:Luhut Perintah Kemendag Percepat Ekspor CPO

Namun, akhirnya aturan tersebut ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan menerbitkan PMK 15 tahun 2022 tentang Daftar Barang yang Dilarang untuk Diekspor Berdasarkan Permendag Nomor 22 tahun 2022 tersebut. 

Seperti diketahui, Crude Palm Oil (CPO) merupakan salah satu jenis minyak nabati yang paling banyak digunakan atau dikonsumsi masyarakat dunia. Kurang lebih sekitar 40 persen dari seluruh jenis minyak nabati. 

Pemanfaatan minyak ini juga sangat beragam, yang paling utama adalah sebagai bahan pangan, industri kosmetik, industri kimia, industri pakan ternak, dan sebagainya. 

CPO diperoleh dari hasil ekstraksi atau proses pengempaan daging buah kelapa sawit (mesocarp) yang umumnya dari spesies Elaeis guineensis dan belum dilakukan pemurnian. 

Minyak kelapa sawit mentah ini berbeda dengan minyak inti kelapa sawit (palm kernel oil) walau keduanya berasal dari buah yang sama. CPO pun berbeda dengan minyak kelapa yang dihasilkan dari inti buah kelapa (Cocos Nuifcera). 

Kegunaan CPO

Indonesia merupakan negara penghasil minyak kelapa sawit tertinggi di dunia. Bersama Malaysia, Indonesia menjadi pemenuh kebutuhan CPO dunia hingga 85 persen. Adapun berikut ini contoh umum pemanfaatan turunan dari produk olahan CPO: 

1. Campuran Biodiesel

Pemerintah memang gencar mendorong peningkatan dalam pemanfaatan minyak nabati sebagai bahan bakar alternatif, dalam hal ini merupakan biodiesel.

CPO bisa menjadi bahan yang dicampur dan dikombinasikan dengan solar dalam takaran tertentu atau jadi 100 persen bahan bakar nabati (BBN).

Terlebih melihat fakta bahwa Indonesia merupakan penghasil minyak sawit terbesar di dunia, kebijakan dalam pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan bakar pun dalam lebih mudah diterapkan. 

2. Minyak Goreng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: