Larangan Ekspor CPO Dicabut, Bagaimana Ketentuan Barunya
Penghapusan pungutan ekspor cpo memberikan dampak baik terhadap petani. Foto : jpnn.com --
JAKARTA, DISWAY.ID-Sejak Mei 2022 lalu, akhirnya pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Alasan dicabutnya larangan ekspor CPO karena banjirnya minyak sawit dalam negeri hingga tangki tingkat produsen penuh.
Nyatanya, kebijakan larangan ekspor CPO lebih banyak membawa dampak negatif bagi petani dan pelaku usaha sawit, dibandingkan menjadi strategi pengendali harga minyak goreng.
BACA JUGA:Harga TBS Mulai Naik, Pasokan untuk Olahan CPO Berkurang
Akhirnya, penetapan harga TBS sawit sepihak, penyerapan tenaga kerja di industri sawit yang menurun dan beralih permintaan CPO ke kompetitor merupakan dampak yang juga timbul dari larangan ekspor CPO ini.
Adapun strategi yang bisa dilakukan adalah:
- Pengawasan terhadap pelaksanaan harga TBS sawit.
- Perlindungan terhadap petani swadaya.
- Peningkatan daya saing CPO melalui sertifikasi.
- Dukungan kelembagaan bagi petani agar dapat memiliki pabrik pengolahan yang layak.
Atas strategi tersebut, diharapkan pemerintah bisa melakukan pengawasan terhadap implementasi dan evaluasi kebijakan larangan ekspor CPO dan perlindungan akan petani sawit.
Pemicu lain Larangan Ekspor CPO Di Cabut
BACA JUGA:Kemendag Ungkap Harga Referensi CPO Periode 16-32 Januari 2023 Naik
Berikut ini ada 3 pemicu lainnya larangan ekspor CPO dicabut :
Pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah. Pemerintah mengklaim setelah dilakukan larangan ekspor diberlakukan, pasokan minyak goreng yang pada Maret 2022 hanya 64,5 ribu ton/bulan naik menjadi 211 ribu ton/bulan.
Penurunan harga minyak goreng curah. Pemerintah mengatakan, setelah larangan ekspor CPO diberlakukan harga minyak goreng yang dulu harga rata-rata nasionalnya sempat tembus sebesar Rp19.800/liter berhasil turun menjadi Rp17.200-Rp17.600/liter.
Banyaknya pekerja di industri sawit. Telah ada 17 juta orang di industri sawit baik petani dan pekerja, maka keputusan ekspor minyak goreng dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022.
Dasar Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: