Datangi DPR RI, KPMH Ingin Kasusnya Dapat Ditangani Komisi III

Datangi DPR RI, KPMH Ingin Kasusnya Dapat Ditangani Komisi III

Ketua KPMH, Aulia Fahmi, mengaku curiga dengan gugatan yang dilayangkan oleh The Ducking Group (DG) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.-Intan Afrida Rafni-

"Hakim-hakim ini bermain kita duga karena apa, dua alat bukti yang paling menentukan dari kita pertama ada akta yang diduga di palsukan," kata Aulia, 27 Maret 2023.

Dia pun menambahkan bahwa pihak Duck King Group juga diduga telah membohonginya dengan tiba-tiba muncul seseorang yang disebut sebagai direktur utama di Duck King Grup di aktanya.

"Nah, inilah dugaan akta palsunya. Oleh hakim tidak dipertimbangkan, kan lucu ada akta otentik, ada pendukung saksi tidak dipertimbangkan. Ini ada apa?" tanya Aulia. 

Namun sayangnya, laporan pertamanya di KY ditolak dengan alasan belum mendapatkan penjelasan utuh tentang materi pengaduan.

Oleh sebab itu, Aulia Fahmi kembali melaporkannya lagi ke KY dengan membawa surat keberatan dan barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut diberikan langsung ke pihak KY dan akhirnya menerima laporan tersebut. 

Selain itu, dia juga sempat melaporlannya ke Ombudsman RI dan meminta bantuan untuk mengawasi kasusnya yang sempat dilaporkan ke KY.

“Kita mendatangi Ombudsman agar mereka bisa mengkaji aduan kami di Komisi Yudisial, kemudian bisa juga melakukan pemeriksaan nantinya terhadap hakim yang kami anggap bermasalah itu," ujarnya, 4 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: