Ini Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar
Brigjen Ahmad Ramadhan.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Ketupat 2022 guna mengamankan pelaksanaan mudik lebaran tahun ini.
Operasi Ketupat 2022 digelar mulai 28 Maret hingga 9 Mei 2021.
Dalam operasi kali ini, Polri megusung tagline 'Mudik Sehat, Mudik Aman dan Lancar'.
BACA JUGA:Viral Kakak Beradik di Brebes Bernama 'Lalu Dunia Pun Tersenyum' dan 'Dan Semuanya Menjadi Indah'
Mudik sehat dilakukan dengan upaya menghindari penyebaran Covid-19.
Di mana, pemudik sudah divaksin wajib dua kali ditambah dengan booster, serta menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19.
"Mudik aman dan lancar yaitu pemudik bisa mempersiapkan diri dengan ikut menjaga keamanan diri dalam perjalanan, mempersiapkan kendaraan yang fit, taat aturan lalin, petugas akan memberikan pelayanan dan mengamankan jalur dan membantu kelancaran lalu lintas," kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:Pendaftaran UM PTKIN 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya
Ramadhan menuturkan, tahun ini masyarakat yang melaksanakan mudik sebagai subyek yang artinya bisa menentukan/memanage/mengatur waktu dan perjalanannya, dengan menyesuaikan kondisi jalan yang sibuk dan bisa berpatokan pada peta digital.
Jika kepadatan terjadi, maka masyarakat bisa menunda dan petugas akan berusaha mencairkan dan melancarkan.
Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat, sebanyak 253 pos tergelar, yang terdiri dari 239 pos pengamanan, 74 pos pelayanan, 2 pos terpadu, 22 pos pengamanan utama Polres dan 1.136 pos lalu lintas.
BACA JUGA:Kendarai Mobil Pajero, Komplotan Pencuri Kuras Toko Emas di Tangerang
"Objek penanganan operasi yaitu 58 terminal, 64 stasiun kereta api, 3 pelabuhan, 214 pusat belanja, 3 bandara, 305 tempat wisata, dan 10.720 lokasi," ujarnya.
Polri bersama stakeholders lainnya pun telah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas mulai dari one way, contra flow hingga ganjil genap guna mengurai kepadatan kendaraan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: