Jajaran Kendaraan Komersial Siap Pakai Isuzu Dukung Kebijakan SRUT Pemerintah

Jajaran Kendaraan Komersial Siap Pakai Isuzu Dukung Kebijakan SRUT Pemerintah

Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) telah menyiapkan rangkaian line up yang siap pakai dalam dukung kebijakan SRUT Pemerintah.-isuzu-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebagai salah satu pabrikan yang fokus dikendaraan komersial, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) telah menyiapkan rangkaian line up yang siap pakai dalam dukung kebijakan SRUT Pemerintah.

Kesiapan ini tak hanya dari sisi kelayakaan dalam operasional, namun juga dalam hal adminsistrasi terkait perijinan termasuk Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Attias Asril selaku Business Strategy Division Head IAMI menjelaskan bahwa kesiapan Isuzu dalam menyediakan kendaraan komersial yang telah dilengkapi dengan SRUT merupakan salah satu dukungan dari Isuzu dalam mendukung regulasi pemerintah.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Tegaskan Belum Ada Nama Cawapres yang Diusung KIR: Segala Kemungkinan Bisa Terjadi

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Sepeda Motor Bersenpi di Bekasi Diburu Polisi

“Tak hanya mendukung regulasi pemerintah namun kami juga terus mendorong customer untuk turut serta mematuhi kebijakan ini,” terang Attias.

Sedangkan pengurusan dari SRUT sendiri menurut Dewanto Purnacandra selaku Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan sistim sehingga mempermudah pemilik kendaraan dan pengusaha dalam melakukan SRUT.

Dewanto menjelaskan saat ini pihaknya tengah menerapkan Program Elektronik SRUT (E-SRUT) yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan penerbitan SRUT.

“Nantinya APM atau dealer bisa mencetak di mana saja pakai kertas blangko biasa, bisa di scan QR Code. Tentunya ini mempermudah dan mempercepat pelayanan  penerbitan SRUT,” ujar Dewanto.

BACA JUGA:Kesetian Istri Habib Bahar bin Smith Diungkapkan: Dia Lebih Banyak Ada Saat Saya Susah Daripada Saya Lagi Senang

BACA JUGA:Bawaslu Pastikan Kader PDIP yang Bagi-bagi Amplop di Sumenep Tak Langgar Aturan, Ini Dua Alasannya!

Menurut Dewanto, kendaraan komersial wajib memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT), sedangkan SRUT merupakan akte lahir sebuah kendaraan bermotor yang nantinya sebagai persyaratan utama untuk KIR pertama kalinya.

“Jika kendaraan komersial lengkap itu langsung bisa mengajukan SUT, untuk selanjutnya menuju ke SRUT,” ujar Dewanto.

Seiring duungannya terhadap aturan pemerintah tersebut, Isuzu sendiri juga telah melakukan berbagai terobosan salah satunya adalah produksi Ready To Use (RTU) Unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: