Didukung PLN, Pameran PEVS 2023 Targetkan 30 Ribu Pengunjung dengan Transaksi Rp 285 Miliar
Presiden Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Indonesia.-Setkab RI-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) sebagai asosiasi yang memiliki visi memasyarakatkan keberadaan Kendaraan Listrik di Indonesia konsisten mendukung berbagai program pemerintah yang tertuang dalam PERPRES No.5 tahun 2019.
Salah satu konsistensi ditunjukkan melalui penyelenggaraan PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 pada 17-21 Mei 2023 mendatang.
Misi besar yang ingin dicapai dalam perhelatan PEVS 2023 adalah melalui Program Business to Government (B2G), dimana PERIKLINDO bersama Dyandra Promosindo selaku penyelenggara, akan mempertemukan pelaku bisnis kendaraan listrik dengan pemerintah.
Hal ini untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan kendaraan listrik dalam berbagai kegiatan operasionalnya seperti yang diinstruksikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam INPRES no.7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Cegah Bau Mulut saat Puasa? Catat 4 Rahasia Ampuhnya
Di sini lah PERIKLINDO hadir untuk menjembatani kebutuhan pemerintah, masyarakat, hingga pelaku bisnis dalam memenuhi kebutuhan kendaraan listrik.
“Melalui kesempatan ini saya ingin menggaungkan bahwa banyak peraturan pemerintah yang telah dikeluarkan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Ada PERPRES, INPRES dan yang terakhir Permenkeu," ujar Moeldoko, Ketua Umum PERIKLINDO sekaligus Kepala Staf Kepresidenan RI, Kamis 6 April 2023 kemarin.
BACA JUGA:Cek Cara Menghidupkan HP OPPO Tanpa Tombol Power
"Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki semangat yang sangat kuat untuk memajukan industri kendaraan listrik di Indonesia," tambahnya.
Moeldoko juga mengatakan, dukungan pemerintah untuk memajukan kendaraan listrik ini juga sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab pemerintah kepada rakyat Indonesia agar negara dan bangsa Indonesia semakin sehat dengan udara yang bersih sehingga dapat meningkatkan usia harapan hidup yang lebih panjang lagi.
BACA JUGA:Parkir Sembarangan, Mobil Dinas Bea Cukai Kena Derek Petugas Dishub
"Terakhir kami berharap agar insentif kendaraan listrik dari Pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung mengatakan, PEVS 2023 merupakan bentuk nyata mendukung Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 55 tahun 2019 mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: