KPK Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Terkait Dugaan Kasus Korupsi Lahan Pulogebang
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadiri pemeriksaan KPK-Instagram-
"Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Ia mengklaim pihaknya telah menemukan sejumlah alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kasus korupsi dalam pengadaam lahan di Pulogebang naik ke tahap penyidikan.
"Untuk tersangka kami akan umumkan. Sudah, berapa jumlahnya, buktinya apa, konstruksinya pasalnya kerugian negaranya sudah saya sebutkan ya cluenya ratusan miliar," ucap Ali.
Ali menjelaskan kasus korupsi pengadaan lahan tanah di Pulogebang ini diduga adanya markup dana. Namun berbeda dengan kasus korupsi tanah di Mm Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Update Harga iPhone 14, Paling Murah Nayaris Rp 16 Juta, Cek Disini
Ali menegaskan dalam perkara kali ini memiliki modus yang sama dengan kasus korupsi pengadaan tanah sebelumnya yang pernah di usut KPK, yaitu di Munjul.
"Jadi bukan pengembangan sebenarnya, tapi menemukan adanya fakta-fakta lain dugaan korupsi proses pengadaan tanah di tempat lain," ucap Ali.
"Kan yang pertama dari Munjul kemudian ditemukan ada fakta-fakta lain pengadaan yang hampir modusnya sama tapi nilainya lebih besar untuk yang di Pulo Gebang," sambungnya.
Ali mengatakan setidaknya ada enam ruangan yang digeledah KPK. Dua di antara enam ruangan itu adalah ruang kerja anggota DPRD DKI M Taufik dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
BACA JUGA:Kuasa Hukum David Ozora Optimis AG Akan Dihukum Maksimal
"Terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di DPRD DKI Jakarta semalam dilakukan penggeledahan di sana. Setidaknya ada 6 tempat ruang kerja di gedung DPRD DKI Jakarta di lantai 10, 8, 6, 4, 2 juga ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang staf-stafnya," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: