Kuasa Hukum David Ozora Optimis AG Akan Dihukum Maksimal

Kuasa Hukum David Ozora Optimis AG Akan Dihukum Maksimal

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini cecar pledoi Mario Dandy dan mempertanyakan, ‘kenapa dia yang merasa terzolimi?’.-Disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini optimis jika majelis hakim memvonis terdakwa AG dengan hukuman yang maksimal. 

Mellisa menjelaskan bahwa jika dilihat dari proses pemeriksaan saksi-saksi, ahli, bukti-bukti, yang dihadirkan di persidangan pihaknya optimis hukuman AG akan maksimal.

Menurut Mellisa, pihak hakim dalam melakukan pengujian terus konfrontasi antara saksi yang satu dengan yang lainnya sudah terlihat jelas bagaimana gambaran peranan dari anak AG sudah kelihatan.

BACA JUGA:Sidang Pembacaan Vonis AG Hari Ini, Tersangka Dihadirkan Langsung JPU

BACA JUGA:BPJS Kelas 1 Berapa yang Harus Dibayarkan Setiap Bulannya, Berikut Syarat dan Ketentuannya

"Kita berharap tetap maksimal, tapi apapun keputusan majelis nanti kita hargai," kata Mellisa kepada wartawan di PN Jaksel, Senin, 10 April 2023.

Mellisa mengatakan pada persidangan vonis hari ini akan dihadirkan dari paman David, Alto Lugar.

Sementara untuk ayah David, Jonathan Latumahina tidak hadir dalam sidang pembacaan vonis hari ini. 

"Hari ini rencanaya yang hadir perwakilan keluarga ada dari alto, terus teman-teman dri satu darah. kebetulan ortu david tidak bisa hadir untuk hari ini, beliau titip salam, mohon doanya krn david masih sulit untuk ditinggal dann eyangnya David juga sedang sakit jdi hari ini jg masih kami dulu yang mendampingi," ungkapnya. 

BACA JUGA:David Ozora Senyum Sumringah Usai Pegang Langsung Kumis Adam Suseno Suami Inul Daratista

BACA JUGA:8 Pengacara Dampingi Mario Dandy, Kuasa Hukum Bocorkan Jadwal Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang vonis kasus penganiayaan David Ozora pada Senin, 10 April 2023.

Nantinya, terdakwa anak kasus penganiayaan terhadap David Ozora, AG (15) bakal dihadirkan dalam persidangan pembacaan vonis yang akan dilaksanakan pada Senin, 10 April 2023

Sidang rencananya diagendakan pada pukul 14.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: