KPK Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Terkait Dugaan Kasus Korupsi Lahan Pulogebang

KPK Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Terkait Dugaan Kasus Korupsi Lahan Pulogebang

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadiri pemeriksaan KPK-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Senin, 10 April 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Edi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Ali dalam keterangannya, Senin, 10 April 2023.

BACA JUGA:Cara Mengobati Bayi Pilek Dengan Mudah, Dilarang Lakukan 4 Hal Ini

Melalui akun Instagram pribadinya, Pras mengaku dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait pengadaan tanah di Cakung.

Ia mengaku mendukung kerja-kerja KPK dengan bersikap kooperatif, termasuk memberikan data yang dibutuhkan untuk memberantas kasus korupsi.

“Memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan,” ujarnya.

“Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini,” tambahnya.

BACA JUGA:Minta THR Atas Nama DKM Masjid di Tambora, Seorang Preman Ditangkap Polisi: Aksinya Bikin Gregetan!

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta. Dari hasil penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah barang bukti terkait pengadaan tanah di Pulogebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Ali mengatakan jumlah kerugian negara dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang tergolong besar. 

Di mana kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar.

BACA JUGA:Tegas! Tarif Bus Jelang Mudik 2023 Naik, Rian Mahendra: Jangan Protes ke Perusahaan Tapi ke Pemerintah!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: