KPK Dalami Pihak Travel yang Suap Bupati Meranti

KPK Dalami Pihak Travel yang Suap Bupati Meranti

KPK tetapkan Bupati Meranti dan dua lainnya jadi tersangka 3 kasus korupsi-Dok. KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami pihak yang menyuap Bupati Meranti Muhammad Adil. 

KPK akan memanggil pihak yang menyuap Muhammad Adil yakni perusahaan jasa travel Umrah PT Tanur Muthmainnah

"Nanti dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sepanjang ditemukan alat bukti pasti akan dipertanggungjawabkan juga," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa 11 April 2023.

BACA JUGA:Bupati Meranti Pakai Uang Dugaan Korupsi untuk Pilgub Riau 2024

Seperti diketahui, KPK menduga Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah menerima suap senilai Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah.

Suap tersebut diduga sebagai fee pemulus lantaran perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh itu telah dimenangkan untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 7 April 2023 malam. 

Muhammad Adil telah dijerat sebagai tersangka atas dugaan salah satunya menerima fee jasa travel umrah.

BACA JUGA:Ketua KPK Ditinggal Walk Out Anggota Saat Rapat Internal

Alex menyebut Adil menerima uang tersebut melalui orang kepercayaannya sekaligus Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih (FN) pada Desember 2022. 

"MA (Adil) menerima uang sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN (Fitria) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkap Alex, sapaan akrab Alexander Marwata.

Sayangnya tak dirinci lebih lanjut soal penerimaan uang tersebut.

Sementara itu, pemilik PT Tanur Mutmainah Reza Fahlevi merupakan satu dari 28 orang yang ditangkap tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4). Namun, Reza sejauh ini hanya berstatus saksi. 

BACA JUGA:KPK Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Terkait Dugaan Kasus Korupsi Lahan Pulogebang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: