Pendapat Ustaz Syafiq Tegas Soal Perbedaan Hari Raya Idul Fitri 2023 di Indonesia: Jumhur Ulama Berpendapat...

Pendapat Ustaz Syafiq Tegas Soal Perbedaan Hari Raya Idul Fitri 2023 di Indonesia: Jumhur Ulama Berpendapat...

Menurut GP Ansor pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah kerap menyinggung dzikir-dzikir NU yang dianggap sesat-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Syafiq Riza Basalamah Official-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ustaz Syafiq Riza Basalamah berpendapat, dirinya mengikuti pendapat jumhur ulama terkait penetapan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah atau Lebaran 2023.

Delapan hari jelang hari raya Idul Fitri 2023 terjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat.

Perdebatan ini terkait penetapan hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2023 di Indonesia.

BACA JUGA:Umat Islam Berdebat Soal Perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444H, Ini Arahan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Sebelumnya organisasi Muhammadiyah yang telah menentukan hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 21 April 2023.

Muhammadiyah sendiri menggunakan metode atau pengkriterian 1 Syawwal 1444 Hijriyah dengan hisab hakiki wujudl hilal.

Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama belum menentukan Lebaran 2023 sampai sidang isbat setelah kriteria baru MABIMS diputuskan pada 20 April 2023.

Menurut Ustadz Syafiq Riza Basalamah, penetapan hari raya Idul Fitri harus menyesuaikan kondisi di suatu negara.

BACA JUGA:Duh, Makan Bareng Karyawan di Rumah, Ashanty Banjir Kritikan Pedas: Jorok Banget!

Pada dasarnya, kata Ustadz Syafiq, untuk menentukan tanggal dan hari di bulan Hijriyah harus berpatokan pada perintah Nabi Muhammad SAW.

Dalam sebuah riwayat, Rosulullah SAW pernah memerintahkan sahabatnya untuk melihat atau rukyatul hilal untuk menentukan apakah puasa Ramadhan 29 hari atau digenapkan menjadi 30 hari.

Penjelasan Ustadz Syafiq, hal inilah yang dipegang oleh sebagaian besar atau jumhur ulama, penentuan awal Ramadhan maupun 1 Syawwal, harus melihat hilal.

"Ya memang, yang pertama penentuan awal Ramadhan dan awal Syawwal itu dengan apa? Ini yang ada khilaf di antara para ulama.

"Jumhur ulama itu berpendapat, penentuan itu dengan rukyatul hilal, dengan melihat," jelas Ustaz kelulusan S3 Universitas Islam Madinah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: