Polisi Usut Aliran Dana SHGB dan SHM Pagar Laut, LBH Muhammadiyah: Penyandang Dananya Pasti Terungkap!

Polisi Usut Aliran Dana SHGB dan SHM Pagar Laut, LBH Muhammadiyah: Penyandang Dananya Pasti Terungkap-disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni meyakini bahwa Bareskrim Polri akan mengungkap soal Tindak Pidana Pencucian Uangnya (TPPU) terkait kasus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifkat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang.
Apabila Bareskrim Polri mulai mengusut aliran dananya soal SHGB dan SHM itu, diduga orang atau aktor intelektual kasus pagar laut akan segera terungkap.
"Polri kemungkinan akan mengembangkan terkait dengan masalah aliran uang atau TPPU. Maka kalau ini dibongkar, maka ini nyampe ke aktor intelektualnya atau yang penyandang dananya," kata Gufroni saat dikonfirmasi awak media, dikutip Jumat 21 Februari 2025.
BACA JUGA:DJP Buka Suara Terkait Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax
Gufroni juga menjelaskan terkait aliran dana, baginya, untuk kepengurusan SHGB dan SHM itu besar kemungkinan akan berkaitan dengan biaya-biaya.
Terlebih Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga menyebut dalam pembuatan sertifkat tersebut terbilang cukup rapih.
"Karena pengurusan HGB-SHM ini kan tentu sangat berkaitan dengan biaya-biaya ya. Ada biaya prakondisi, biaya koordinasi dan yang lainnya tentu kan tidak mungkin hanya dibebankan oleh 4 orang yang tersangka ini," ucapnya.
Gufroni juga memberikan contoh orang-orang yang diduga bterlibat dalam kasus SHM dan HGB di Laut Tangerang yakni pejabat BPN hingga pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Alasannya pegawai Bapenda, lantaran dalam sertifikat itu pasti ada keterkaitan soal surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).
BACA JUGA:Cek NIK KTP Sekarang! Saldo Dana Bansos 2025 Cair Sebelum Ramadan
BACA JUGA:Hasto Ditahan, PDIP Dikendalikan Langsung Megawati
"Jadi kemungkinannya kalau mau polisi mau bongkar semua, nanti tahapan berikutnya adalah tersangkanya ya predisi saya ya oknum oknum BPN yang dulu pernah dipecat oleh Pak Menteri Nusron, ada 6 atau 7 orang. Kemudian ada lagi oknum dispenda yang mengeluarkan SPPT atas girik-gitik palsu itu," tuturnya.
"Kemudian yang berikutnya adalah tentu karena ini ada salah satu pengacara ya namanya SP. Maka ini terhubung dengan namanya Engcun atau alias Ahmad Gojali. jadi nanti dari engcun atau alias ahmad Gojali nanti akan nyambung lagi ke Ali Hanafia itu sebagai penyandang dananya," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: