Pura-Pura Beli Nasi Goreng Ternyata Pelaku Curanmor, Sempat Diamuk Ratusan Warga, Berikut Kronologi Versi Polisi

Pura-Pura Beli Nasi Goreng Ternyata Pelaku Curanmor, Sempat Diamuk Ratusan Warga, Berikut Kronologi Versi Polisi

Ilustrasi curanmor.-Jambi Independent-

JAKARTA, DISWAY.ID- Seorang pelaku pencurian motor (Curanmor) berinisial TS menjadi sasaran amukan warga setelah ketahuan ingin membawa kabur motor milik korban berinisial MDP penjual nasi goreng.

Peristiwa tindakan pencurian itu terjadi pada Kamis, 13 April 2023, pukul 01.00 WIB. Pelaku berinisial TS melancarkan aksinya setelah berpura-pura ingin membeli nasi goreng di kios milik korban.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengungkapkan, pelaku juga sebelumnya meminta sebatang rokok kepada korban, ketika saksi lengah.

BACA JUGA:Bocah di Bekasi Tertembak Pelaku Curanmor

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Beraksi di Kawasan Ciledug Dibekuk, Kabur ke Bogor

Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan membawa kabur motor milik korban dengan cara didorong. aksi pelaku gagal setelah dipergoki langsung oleh pemiliknya.

"Selanjutnya pelaku mendorong sepeda motor milik korban dan saat itu langsung ditangkap oleh saksi," kata Multazam dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023.

Setelah itu, korban langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah ketua RW 03 untuk menghindari dari amukan warga. 

Banyak warga yang ingin melihat pelaku hingga memenuhi jalan. Tidak sedikit massa yang memberikan salam olahraga kepada pelaku.

"Saksi berhasil mengamankan pelaku ke rumah ketua RW 03 Lenteng Agung. Namun massa datang bertambah banyak dan menutup jalan di depan rumah ketua RW. Perkiraan massa 100 orang lebih," ungkap Multazam.

BACA JUGA:Nyaris Dibakar Massa, Pelaku Curanmor di Tambora Diselamatkan Polisi, Berikut Kronologinya

Polisi datang langsung ke TKP setelah mendapatkan laporan dari warga, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, lalu dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk dimintai keterangan dan mengamankan pelaku agar tidak menjadi bulan-bulanan massa.

"Secara humanis pelaku berhasil dievakuasi dan diamankan dengan menggunakan mobil patroli ke Polsek Jagakarsa guna menghindari agar tidak terjadi pidana baru amukan massa atau upaya main hakim sendiri," kata Multazam.

Multazam menambahkan, korban tidak ingin melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum atau tidak ingin membuat laporan kepolisian karena dinilai motornya belum sempat dicuri oleh pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads