Viral Mobil Alphard Diuber Polisi Dicegat Jalan Tol Pemalang, Begini Kronologinya

Viral Mobil Alphard Diuber Polisi Dicegat Jalan Tol Pemalang, Begini Kronologinya

tangkapan layar video siaran langsung oleh penumpang Alphard yang dicegat di ruas tol Pemalang, Sabtu 15 April 2023, malam.-NTMC Polri-

SEMARANG, DISWAY.ID-Viral di media sosial Patroli Jalan Raya (PJR) Polisi Lalu Lintas menghentikan sebuah mobil Toyoya Alphard di ruas jalan tol Pemalang, Sabtu 15 April 2023, malam.

Video itu diunggah akun Instagram @pratiwinoviyanthi_real. "Kita diuber sama polisi mau ngambil mobil kita, kita dibilangnya mencuri,” kata seorang perempuan yang berada di dalam mobil ketika diberhentikan petugas.

Dalam video itu terlihat mobil PJR mencegat dan menepikan Alphard. Kemudian terjadi cek-cok antara penumpang Alphard dan petugas tersebut.

BACA JUGA:Penumpang Alphard yang Mengumpat Keras ke Polisi Akhirnya Klarifikasi, Akui Sempat Ada Ketegangan

Terlihat pula polisi tak berseragam yang diketahui petugas Reserse Mobile (Resmob).

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya kejadian itu. 

Menurutnya, petugas memberhentikan Alphard tersebut bukan tanpa dasar. Petugas menghentikan Aphard B 777 PMY karena ada laporan tentang pengambilan. 

"Ada laporan terkait pengambilan mobil Alphard warna putih nomor polisi B 777 PMY dari Kota Semarang,” kata Iqbal, Minggu 16 April 2023. 

BACA JUGA:Usai Maki-maki Aparat Kepolisian, Penumpang Alphard Ini Akhirnya Minta Maaf: Tadi Ada Miskomunikasi

BACA JUGA:Pria Penumpang Alphard Mengumpat ke Petugas Lalu Lintas di Tasikmalaya, Videonya Viral di Media Sosial

Informasi pengambilan mobil itu dari wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.

Iqbal membeberkan kronologinya, yaitu pada Sabtu 15 April 2023, sekira pukul 21.30 WIB, PJR telah memberhentikan Alphard putih tersebut di jalan tol KM 303 masuk wilayah Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. 

Penumpang Alphard tersebut bernama Novi Pratiwi berdebat dengan petugas. Novi bersikeras menolak meminggirkan mobil dengan alasan menunggu pengacara datang ke TKP. 

Sekira pukul 22.00 WIB, anggota Satuan Reskrim Polres Pemalang dipimpin Kasat Reskrim yang sedang patroli mendatangi TKP tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait