Viral Mobil Alphard Diuber Polisi Dicegat Jalan Tol Pemalang, Begini Kronologinya

Viral Mobil Alphard Diuber Polisi Dicegat Jalan Tol Pemalang, Begini Kronologinya

tangkapan layar video siaran langsung oleh penumpang Alphard yang dicegat di ruas tol Pemalang, Sabtu 15 April 2023, malam.-NTMC Polri-

Sekira 15 menit kemudian, seseorang yang mengaku pengacara Novi Pratiwi datang dan mengajak semuanya ke Rest Area 234 B Tegal. 

BACA JUGA:11 ASN Kembali Diperiksa KPK Buntut Bupati Pemalang Kena OTT

Tujuannya untuk berembuk di sana, agar tidak terjadi keributan di jalan raya.

Pukul 22.30 WIB di Rest Area 234 B Tegal, Kasat Reskrim bersama anggota memediasi mereka. 

Berdasarkan keterangan Novi Pratiwi, mobil Alphard tersebut digadaikan kepada seseorang bernama Teguh sebesar Rp 180.000.000 pada 12 April 2023.

Selanjutnya, pada Sabtu 15 April 2023, Novi Pratiwi hendak menebus gadai itu ke Teguh, namun HP Teguh tidak aktif. Setelah dicek lokasi, mobil itu berada di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.

Novi kemudian ke lokasi menggunakan kunci cadangan mengambil Alphard itu. Di sana didampingi kuasa hukum serta Babinsa setempat. 

Insiden itu menimbulkan keributan, sebab ada seseorang bernama Hendrik yang mengaku menguasai mobil itu.

Hendrik lalu mengejar Alphard tersebut dan meminta bantuan PJR Polda Jateng. 

Hendrik mengaku mobil Alphard tersebut diterimanya dari gadai seseorang bernama Lily sebesar Rp.535.000.000.

Iqbal melanjutkan, hasil mediasi tersebut mobil Alphard tetap dipertahankan Novi Pratiwi dan meminta Hendrik untuk melaporkan kejadian dugaan penipuan yang dilakukan Lily.

Sekira pukul 23.30 WIB, Novi dan Hendrik meninggalkan Rest Area 234 B Tegal untuk bersama-sama membuat pengaduan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Polres Pemalang hanya mendatangi kejadian terkait adanya laporan penghentian KBM Toyota Alphard oleh PJR yang diduga ada tindak pidana di Semarang,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait