KPK dan Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra, Pencekalan ke Luar Negeri Telah Dilakukan
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan kembali Dito Mahendra bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifkasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.--
"Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal," kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Jumat 14 April 2023.
BACA JUGA:Sudah 56.213 Kendaraan yang Meninggalkan Jakarta di H-7 Lebaran, Jasa Marga: Naik 69,37 Persen
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Senin 17 April 2023
Ia mengatakan penyidik saat ini sedang mencari Dito dengan surat perintah membawa.
“Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” ujar Brigjen Djuhandhani.
Di sisi lain, Brigjen Djuhandani menerangkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi ke Imigrasi untuk mencegah Dito kabur ke luar negeri.
"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: