Kapolri Minta Truk Angkutan Barang Dibatasi Selama Lebaran 2023

Kapolri Minta Truk Angkutan Barang Dibatasi Selama Lebaran 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel di lapangan Monas-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Operasi Ketupat 2023 di Monas pada Senin, 17 April 2023.

Apel tersebut diikuti oleh sejumlah institusi dari Polri, TNI, BNPB, hingga Satpol PP.

BACA JUGA:Begini Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Teknis 2022, Diumumkan Besok!

Dalam arahannya, Listyo memerintahkan jajarannya untuk memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan truk bermuatan selama lebaran 2023.

"Demi kelancaran arus mudik dan balik maka dilakukan pembatasan operasional angkutan barang. Terdapat klasifikasi angkutan barang yang diizinkan beroperasi," kata Listyo saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023 di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 17 April 2023.

BACA JUGA:Evakuasi Jenazah Pratu Miftahul Arifin Belum Diproses karena Beberapa Faktor, Mabes TNI Beri Penjelasan Begini

Namun, pembatasan tersebut tak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) hingga pengangkut bahan pokok penting (bapokting).

"Seperti kendaraan pengangkut BBM, hantaran uang, hewan ternak, pupuk dan bapokting," jelasnya.

BACA JUGA:Gerhana Matahari Hibrida Bakal Gelapkan Langit Indonesia pada 20 April 2023, Apakah Berbahaya? Simak Cara Mengamati dan Lokasi yang Akan Dilintasi

Lebih rinci, Listyo menjelaskan bahwa kendaraan diperbolehkan beroperasi harus dilengkapi dengan surat muatan dan ditempel stiker di kaca sebelah kiri.

"Apabila masih ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi di luar ketentuan, maka segera lakukan penindakan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: