Satgassus Tindak Peredaran Oli Palsu di Tangerang yang Mencapai Rp 16,5 Miliar

Satgassus Tindak Peredaran Oli Palsu di Tangerang yang Mencapai Rp 16,5 Miliar

Satgassus Polri bersama Kemenag menunjukkan temuan botol oli palsu atau oli ilegal di Tangerang, Selasa 18 Apri 2023. -Humas Polri-

Yudi menambahkan, perbuatan pemalsuan merek dan isinya ini sangat manipulatif sehingga konsumen tertipu dengan tampilannya yang seperti asli.

Menurutnya, Polri yang Presisi akan selalu mendukung setiap program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian/lembaga negara terkait kepentingan masyarakat.

“Termasuk dalam hal ini dengan Kementerian Perdagangan yang sudah berkali kali melakukan kerja sama dalam berbagai kegiatan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: