Perangi Pelumas Palsu, MASPI: 'Tinggal Telusuri Saja Para Importir Base Oil Siapa Saja!'

Perangi Pelumas Palsu, MASPI: 'Tinggal Telusuri Saja Para Importir Base Oil Siapa Saja!'

Ilustrasi pelumas palsu-Freepik.com-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ada fakta menarik dari maraknya kasus pemalsuan pelumas yang terungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri yang terakhir di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. 

Pada kesempatan diskusi ‘Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu’ yang diadakan oleh Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO) di Jakarta, Kamis 24 Agustus 2023, Tri Yuswidjajanto, Ketua Umum Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) membeberkan banyak hal tentang pergerakan oli bekas di Indonesia.

BACA JUGA:Kemendag Berhasil Gagalkan Peredaran Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar

Hal ini menarik, karena oli bekas juga berkaitan dengan bahan untuk membuat oli palsu yang dijadikan base oil.

“Jadi akhir tahun 2022 Kemenperin melakukan audit untuk yang namanya neraca komoditas, khusus untuk pelumas itu tentang base oil, jadi ditelaah, ini base oil Indonesia ini kebutuhannya berapa banyak,” buka Tri Yuswidjajanto kepada disway.id, Kamis 24 Agustus 2023.


Peran Aktif ASPELINDO Dukung Pemerintah Berantas Oli Palsu-M. Ichsan-

“Kalau kita survei Indonesia cuma ada 3, Pertamina paling gede, ada di Cilacap, sama kilang Dumai. Kalau Dumai Kerjasama dengan SK Energy, yaitu grup 2 dijualnya keluar,” ujarnya.

BACA JUGA:Peran Aktif ASPELINDO Dukung Pemerintah Berantas Oli Palsu

Menurut pria yang akrab disapa Pak Yus ini, walaupun Pertamina punya hak 35 persen tapi ternyata bisa menyerapnya hanya 5 persen, 30 persen dititpkan SK Energy keluar.

“Yang di Cilacap trennya menurun karena konsentrasi di bahan bakar, otomatis produksi base oilnya turun. Kemudian ada BGI ada ALT di Surabaya, ternyata mereka kesulitan oli bekas, kan aneh?” tanyanya.

“Konsumsi pelumas kita 1,2 juta KL pertahun, mereka cuma butuh masing-masing 40 ribu liter kok gak dapet, kan cuma seberapanya itu,” tambahnya.


Kemendag Berhasil Gagalkan Peredaran Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar-dok.kemendag-

Yus pun mengungkapkan, setelah pihaknya mencoba telusuri kemana perginya oli bekas, ternyata para ‘pemain’ punya KLBI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

“Artinya kalau punya KLBI bisa diekspor, dan ternyata memang diekspor cukup banyak jumlahnya lebih dari separuh pergi ke luar. Baru di sini agak jelas,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: