Sanksi Tegas Erick Thohir, Kurangi Poin Jika Suporter Rusuh, Klub yang Match Fixing Didegradasi!

Sanksi Tegas Erick Thohir, Kurangi Poin Jika Suporter Rusuh, Klub yang Match Fixing Didegradasi!

Instagram Erick Thohir-Instagram Erick Thohir-Instagram Erick Thohir

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menegaskan akan mengurangi poin pada klub jika suporter atau pendukungnya melakukan kerusuhan dalam pertandingan yang sedang berlangsung.

Meski demikian, sanksi tersebut masih terus dikaji.

Di samping itu, Menteri BUMN ini akan menghukum klub jika terbukti bermain mata dengan wasit.

BACA JUGA:Pengumuman dari Erick Thohir! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Berikut Jadwalnya

Tentu, hukumannya tidak akan main-main.

Jika terbukti, wasit dan pemain akan dihukum seumur hidup atau tidak boleh bermain di liga profesional lagi.

Sedangkan klub akan terkena hukuman degradasi.

Erick Thohir mengatakan kepada klub, pemain dan wasit serta pihak terkait jangan coba-coba melakukan main mata.

Jika kedapatan melakukan hal tersebut, sanksi tegas akan diberikan.

Terkait sanksi tersebut, Erick Thohir mengaku telah melakukan koordinasi dengan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menentukan sanksi terhadap pelaku yang coba ingin menghancurkan sepak bola Indonesia. 

BACA JUGA:Resmi! Erick Thohir Bawa Kabar FIFA Tidak Sanksi Berat Indonesia, Hanya Saja..

Erick Thohir mengatakan, jika ada pihak yang mencoba ingin melakukan pengaturan pertandingan sepak bola demi mendapatkan keuntungan secara materil, akan langsung diberikan hukuman tegas.

"Saya ingin mengusulkan pengurangan poin ke depan, jadi kalau ada suatu kejadian di lapangan, apakah aturan yang ditabrak match fixing," ujar Erick Thohir dalam keterangan Pers, Rabu 19 April 2023.

Menurutnya, kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan pengaturan skor, misalnya klub akan diberikan sanksi tegas berupa degradasi, sedangkan pemain dan wasit akan diberikan sanksi semur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: