DPR Laporkan Kasus Richard Mille, Hinca Pandjaitan: Akan Difollow Up!
Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan-Istimewa-
BACA JUGA: Panas Ekstrem Melanda, Ini 5 Rekomendasi Sunscreen yang Nyaman Untuk Semua Jenis Kulit
Akhirnya, Tony melaporkan tindakan polisi tersebut ke Propam Polri dan mendapatkan tanggapan pada 23 Februari 2022 lalu.
Pihak kepolisian merespon aduan Tony dan dua oknum tersebut yaitu Kombes Rizal Irawan dan Aria Wibawa sudah dihukum demosi karena terbukti bersalah.
BACA JUGA:Pelayanan Surat Kendaraan Bermotor PMJ Hari Ini Kembali Dibuka
Putusan itu sendiri telah dikeluarkan oleh Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Rizal Irawan yang di demosi 5 tahun justru mendapat potongan menjadi 1 tahun hukuman. Hal ini membuat Tony tak puas.
BACA JUGA: Jasa Marga Catat 171 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta Selama 2 Hari Arus Balik Mudik Lebaran 2023
Heroe Waskito selaku kuasa hukum Tony Sutrisno korban pemerasan polisi, meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan atas kasus ini
"Kapolri tidak bisa diam, sebab orang-orang di sekitarnya justru berusaha merongrong citra kepolisian," kata Heroe Waskito.
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan merasa kasus ini harus segera diselesaikan karena akan menurunkan wibawa kepolisian.
"Pertama ada problem besar dalam internal polri, dan itu berkaitan dengan integritas personil polrinya," kata Hinca kepada wartawan beberapa waktu lalu
BACA JUGA:Dukcapil DKI Prediksi 40 Ribu Pendatang Baru Serbu Jakarta, Mayoritas Berpendidikan SLTA ke Bawah
Karena itu Hinca mengutarakan kasus Richard Mille tersebut kepada Kapolri saat break Rapat Kerja (Raker) DPR-Polri.
"Nanti akan difollow up" tutup Hinca.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: