Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Kamis 27 April 2023

Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Kamis 27 April 2023

Menurut Brigjen Yusri pembuatan SIM harus disertai dengan sertifikat mengemudi dilakukan lantaran Polri menemukan adanya korelasi antara pelanggaran lalu lintas dengan pengetahuan pengendara.-Foto/Dok/Dimas-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Berikut daftar jadwal dan lokasi perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling (Simling) Jakarta, Kamis 27 April 2023.

Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini bisa dilakukan di mana saja, loh.

SIM merupakan kartu tanda pengenal yang sudah diberi kelayakan oleh kepolisian terkait izin mengemudi kendaraan.

BACA JUGA:Viral! Bus PO Haryanto Diamuk Warga Gegara 'Ngeblong' di Lampu Merah Arteri Madiun, Polisi Militer Turun Tangan, Reaksinya Bikin Gregetan

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, baik itu SIM C, SIM A, SIM B1, hingga SIM B2 Umum.

Jika sudah mendekati masa berlaku, maka SIM harus segera diperpanjang.

Jika lewat maka dikenakan pembuatan SIM baru, mengulang dari awal.

Untuk perpanjangan SIM, Anda bisa memanfaatkan lokasi-lokasi SIM Keliling (Simling) terdekat yang sudah terjadwal.

Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi, Anda bisa mengurus perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling.

BACA JUGA:Update Info Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Kamis 27 April 2023: Didominasi Hujan?

Setiap harinya layanan perpanjangan SIM keliling di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi beroperasi seperti biasa.

Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.

Biaya Perpanjangan SIM

Perlu dicatat, SIM dapat diperpanjang jika saat diproses tidak lebih dari masa berlakunya SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: