Mendesak, PSI Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Mendesak, PSI Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY. ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset usai menjalani masa reses 14 April - 15 Mei 2023 ini. 

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana semakin terlihat urgensinya dengan ditemukannya dugaan kekayaan tidak wajar yang dimiliki pejabat publik.

Salah satunya adalah AKBP Achirrudin yang terkuak memiliki kekayaan fantastis dan diduga tidak sesuai dengan LHKPN-nya. 

BACA JUGA:Sang Ho Han, Calon Menantu Bupati Irna Narulita Asal Korea Selatan yang Mualaf Seorang Youtuber

"Untuk bilang bahwa pejabat tersebut telah melakukan pengayaan secara tidak sah, kita belum bisa. Belum ada hukumnya," ujar Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis, Sabti, 29 April 2023.

Sebagai ingormasi, saat awal menjabat tahun 2021, AKBP Achirrudin Hasibuan melaporkan harta kekayaan sebesar Rp. 467,5 juta.

Padahal, hasil penelusuran media dan netizen, Kabag Bin Ops DitNarkoba Polda Sumut itu memiliki rumah mewah, motor gede dan kerap liburan bersama keluarga di tempat- tempat eksotis.

"Kan aneh, rumah 566 m2 di Kota Medan nilainya cuma 46 juta. Motorpun tidak dicantumkan. Tapi kalau pun terbukti tidak sesuai dengan laporan, paling mungkin dikenakan hukuman disiplin atau sanksi administratif," kata Ariyo Bimmo. 

BACA JUGA:Wow! Rian Mahendra Ingin Turunkan Harga Tiket PO Kencana Mulai 2 Mei, Komentari Kemarahan Penumpang PO Haryanto

"Kalau mau pidana, harus dibuktikan dahulu kejahatan asal dari harta-harta tersebut. Masih panjang," lanjutnya. 

Dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, harta kekayaan yang diduga terkait tindak pidana dapat digugat secara perdata ke pengadilan. 

Bahkan beban pembuktian diterapkan secara terbalik, sehingga tergugat harus membuktikan bahwa perolehan hartanya adalah sah. 

Disisi lain, perampasan aset tindak pidana akan mencegah aset tersebut dilebur dan dipindah tangankan hingga sulit untuk ditelusuri.

"Saya sebutnya FTT, flexing tapi tercyduk. Fenomena ini seperti cara Tuhan mengingatkan wakil rakyat untuk bersegera mengesahkan RUU Perampasan Aset," tutur kader PSI yang juga pegiat Pekerja Bersepeda ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: