Mendesak, PSI Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Mendesak, PSI Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo -Istimewa-

BACA JUGA:Lina Mukherjee Jadi Tersangka Konten Makan Kriuk Babi, Malah Ucap Syukur: Makasih Hujatan dan Cacian

Diketahui, DPR RI akan menjalani masa sidang mulai tanggal 16 Mei 2023 sampai kemudian akan kembali menjalani reses pada 14 Juli - 15 Agustus 2023. 

Diharapkan RUU Perampasan selesai dibahas sebelum anggota Dewan sibuk dalam pencalonan (kembali) sebagai legislator.

"Jadi kita berikan waktu reses bagi para anggota Dewan kita. Setelah itu, mohon digenjot pembahasannya ya Bapak Ibu," kata Ariyo Bimmo. 

"Mohon dengarkan suara rakyat. Jangan sampai RUU ini tidak selesai sampai akhir masa jabatan," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads